Polair, singkatan dari “Polisi Air”, merupakan salah satu bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Sejarah Polair sendiri sudah cukup lama, dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Polair bertugas untuk menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di laut, sungai, dan danau, serta menjaga keamanan pelayaran di perairan Indonesia.
Menurut Kepala Polair Komisaris Besar Polisi Leo Bona Lubis, Polair memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia. “Polair tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum di laut, tetapi juga sebagai pelindung bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan,” ujarnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan peningkatan keamanan di perairan, Polair terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan adanya program-program pelatihan dan peningkatan kemampuan anggota Polair, diharapkan Polair dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, kerjasama antara Polair dengan instansi lain seperti Bea Cukai sangat penting dalam menangani permasalahan keamanan di perairan. “Kerjasama antar instansi akan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia,” ujarnya.
Meskipun memiliki peran yang penting, Polair juga dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah maraknya kasus illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia. Dalam hal ini, Polair perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini.
Dengan segala peran dan tantangannya, Polair terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak, Polair dapat menjaga keamanan di perairan Indonesia dengan baik dan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang aman dan sejahtera.