Peran Peraturan Hukum Laut dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir. Hukum laut merupakan landasan hukum yang mengatur segala aktivitas yang berhubungan dengan laut, mulai dari pemanfaatan sumber daya hingga perlindungan lingkungan laut.
Menurut Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, peran peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan sangat strategis. “Hukum laut memiliki fungsi untuk mengatur penggunaan dan perlindungan sumber daya kelautan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam implementasinya, peraturan hukum laut juga harus selaras dengan prinsip-prinsip konservasi sumber daya kelautan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Aldo Chircop, seorang pakar hukum laut internasional, yang menyatakan bahwa “pengaturan sumber daya kelautan harus didasarkan pada prinsip-prinsip berkelanjutan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.”
Namun, tantangan terbesar dalam pengelolaan sumber daya kelautan adalah penegakan hukum yang masih lemah. Hal ini disampaikan oleh Prof. Hasjim Djalal, mantan Duta Besar RI untuk Inggris dan juga pakar hukum laut, bahwa “tanpa penegakan hukum yang kuat, implementasi peraturan hukum laut akan sulit dilakukan.”
Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat pesisir dalam mengawasi dan melaksanakan peraturan hukum laut. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya kelautan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan memahami dan melaksanakan peran peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan, diharapkan ekosistem laut dapat terjaga dengan baik dan memberikan keberlanjutan bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama menjaga laut kita, karena laut yang sehat adalah sumber kehidupan yang tak ternilai harganya.