Penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing dapat merugikan kedaulatan negara serta ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu segera dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu cara untuk mengatasi penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah dengan meningkatkan patroli laut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, patroli laut yang intensif dapat mencegah masuknya kapal-kapal asing yang tidak memiliki izin ke perairan Indonesia.
Selain itu, kerjasama antara instansi terkait juga sangat diperlukan dalam mengatasi penyusupan kapal asing. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, koordinasi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memperkuat pengawasan di perairan Indonesia.
Menurut pakar keamanan maritim, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kapal-kapal asing yang melakukan penyusupan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. “Pemberian sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing untuk tidak melanggar batas-batas perairan Indonesia,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah yang terintegrasi dan kerjasama yang baik antara instansi terkait, diharapkan penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dapat diminimalisir. Keselamatan kedaulatan negara dan keberlanjutan ekonomi maritim Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan ini.